Kamis, 03 April 2014

Anak Sekolah dan Kendaraan Bermotor
 Lady Bike • 3 hari yang lalu • 5 komentar di Kategori: Umum
Berapa banyak peraturan yang dilanggar?

Sudah terbukti dengan tingginya tingkat kecelakaan bermotor yang dialami para pelajar muda tampaknya belum cukup membuatnya menjadi pelajaran bagi banyak masyarakat kita. Dengan dalih kepraktisan mungkin ada ribuan bahkan jutaan anak yang dibiarkan menggunakan kedaraan bermotor sebelum memiliki KTP apalagi SIM.
Rupanya memasyarakatkan B2W sudah sangat mendesak sebagai upaya mengurangi tingkat kecelakaan bermotor dikalangan pelajar muda tak lupa juga orangtua mereka. Hal paling utama dalam mengatasi hal tersebut adalah rumah dengan tidak membuka peluang bagi anak-anak kita dengan TIDAK MENGAJARKAN membawa kendaraan bermotor sebelum genap usia 16 tahun. Bahkan secara pribadi saya rasa usia 16 tahun pun belum cukup matang untuk membawa kendaraan bermotor. Usia 16 adalah usia labil yang belum kuat dalam mengambil keputusan yang tepat.
Ini hanyalah sebuah harapan, semoga keluarga besar B2W mungkin suatu saat dapat membuat acara Fun Bike untuk para pelajar dan kunjungan sekolah dalam rangka "meracuni" mereka untuk memilih sepeda sebagai pilihan transportasi dari pada kendaraan bermotor. Merubah mindset mereka yang beranggapan naik motor itu keren menjadi Berseda Keren. Mungkin saja banyak diantara mereka belum tahu bagaimana pejabat-pejabat penting di luar negeri sana lebih memilih bersepeda dibanding membawa mobil ketika pergi rapat. Kita terlalu banyak disuguhi drama wakil rakyat dengan pesan terselubung "orang sukses mobilan keren".
Target 2020 Indonesia sehat semoga dapat tercapai dengan kerja keras kita bersama.

13 Jurus Sukses di Jalur Kuliner 

13 Jurus Sukses di Jalur Kuliner
Image by : feminagroup
Dalam buku Restaurant Owners Uncorked, Wil Brawley berbagi strategi dari para pemilik restoran ternama kelas dunia. Jika Anda tertarik mengembangkan bisnis kuliner, simak kiat mereka.

1. Anda harus berpikir jangka panjang ketika memilih investor. Anggap saja seperti menikah dan membangun keluarga. Mereka harus memercayai Anda dan sebaliknya — Dave Query, Big Red F Restaurant Group, Boulder, Colorado.

2. Anda tak akan pernah memiliki pelanggan yang bahagia, jika Anda tak memiliki karyawan yang bahagia. Pertama, fokuslah pada karyawan Anda. Perlakukan mereka dengan baik dan penuh respek - Keith Paul, A Good Egg Dining Group, Oklahoma City

3. Anda harus punya sikap yang menunjukkan penuh keyakinan bahwa bisnis ini pasti berhasil. Hasilnya akan mengagumkan jika tubuh dan pikiran merespon keyakinan Anda - Matt Frey, Bub’s Burgers & Ice Cream, Carmel, Indiana

4. Milikilah keahlian hebat pada beberapa hal, bukan keahlian rata-rata pada banyak hal - Phil Roberts, Parasole Restaurant Group, Minneapolis.

5. Selalu siap bekerja saat orang lain hanya bermain-main dengan bisnis mereka — Phil Roberts, Parasole Restaurant Group, Minneapolis

6. Jika Anda ingin bisnis yang berkembang, buatlah bisnis Anda sederhana — Jon Myerow, Tria Café, Philadelphia.

7. Seorang pemilik bisnis akan melalui jalan yang sangat sepi — Jon Myerow, Tria Café, Philadelphia.

8. Kompetisi terbesar bukanlah untuk pelanggan tetapi staf. Jika Anda siap berkompetisi dalam usaha mendapatkan karyawan terbaik dan Anda berhasil, pelanggan Anda akan mengikutinya - Jon Myerow, Tria Café, Philadelphia.

9. Kemitraan 50/50 tidak selalu berhasil. Berusahalah agar Anda bisa memegang lebih dari 50% sehingga Anda selalu membuat keputusan final - Chester Kroeger, Fudpucker’s, Destin, Florida.

10. Singkirkan ego Anda. Pada akhirnya, ini adalah bisnis. Jika Anda melakukan pendekatan mengikuti ego, Anda akan gagal — Emad Yacoub, Glowbal Group, Vancouver, BC.

11. Jangan melebarkan sayap terlalu cepat karena Anda dapat menghancurkan seluruh bisnis - Chip Bair, Beau Jo’s, Denver, CO.

12. Meskipun Anda mengenal mitra bisnis Anda, pastikan Anda juga mengenalnya saat ia berada dalam pertempuran panas - Jim Parker, Red Hat on the River, Irvington, NY.

13. Transparanlah dengan para staf dan Anda akan menuai kesetiaan dan kepercayaan - Scott Leibfried, Arch Rock Fish, Santa Barbara, CA.(Sumber: rd.com)

MK: Hasil Quick Count Tak Perlu Tunggu Pemungutan Suara Selesai

Hasil perhitungan cepat pemilu dapat diumumkan kapan saja

ddd
Kamis, 3 April 2014, 17:41Dedy Priatmojo, Nur Eka Sukmawati
 Sejumlah hakim saat mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Sejumlah hakim saat mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta(VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
VIVAnews - Mahkamah Konstitusi, Kamis, 3 April 2014, memutuskan pengumuman hasil perhitungan cepat pemilihan umum dapat dilakukan kapan saja. Mahkamah membatalkan Pasal 247 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Pasal 247 ayat (2) UU No 8 Tahun 2012 berbunyi pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dilakukan pada masa tenang.

Pasal 247 ayat (5) UU No.8 Tahun 2012 berbunyi pengumuman perkiraan hasil perhitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat dua jam selesai pemungutan suara di wilayah bagian barat. Sementara Pasal 247 ayat (6) berbunyi pelanggaran terhadap ketentuan ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) merupakan tindak pidana Pemilu.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan perhitungan cepat (quick count) sejauh dilakukan sesuai dengan prinsip metodologi ilmiah dan tidak bertendensi mempengaruhi pemilih pada masa tenang, maka pengumuman hasil survei tidak dapat dilarang. Dari sejumah quick count selama ini tidak satu pun yang menimbulkan keresahan atau mengganggu ketertiban masyarakat.

"Haruslah diingat bahwa sejak awal sudah diketahui oleh umum bahwa quick count bukanlah hasil resmi, sehingga tidak dapat disikapi sebagai hasil resmi, namun masyarakat berhak mengetahui. Hasil resmi dan berlaku adalah hasil yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum ," ujar Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta.

Selain itu, Mahkamah juga membatalkan Pasal 291 serta Pasal 317 ayat (1), dan ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Pasal 291 UU No.8 Tahun 2012 berbunyi setiap orang yang mengumumkan hasil survei atau jejak pendapat tentang Pemilu dalam masa tenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 247 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

"Bahwa hak masyarakat untuk tahu merupakan bagian dari hak asasi manusia yaitu kebebasan untuk mendapatkan informasi dan secara a contario juga kebebasan untuk memberikan atau menyampaikan informasi," ungkap dia.

Harus Independen

Mahkamah juga menegaskan bahwa objektivitas lembaga yang melakukan survei dan quick count harulah independen dan tidak dimaksudkan untuk menguntungkan atau memihak salah satu peserta Pemilu.

"Sehingga lembaga survei yang mengumumkan hasil survei dan quick count harus tetap bertanggung jawab baik secara ilmiah maupun secara hukum," kata Maria.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah lembaga survei mempersoalkan ketentuan larangan pengumuman hasil penghitungan cepat Pemilu saat masa tenang yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD (Pemilu Legislatif). 

PT Indikator Politik Indonesia, PT Saiful Mujani, PT Pedoman Riset memohon pengujian Pasal 247 ayat (2), (5), (6), Pasal 291, dan Pasal 317 ayat (1) dan (2) UU Pemilu Legislatif yang melarang pengumuman hasil penghitungan cepat (quick count) dalam Pemilu saat masa tenang oleh lembaga survei.


© VIVA.co.id

Rabu, 17 April 2013

Lakukan Pemerasan Berkedok Jihad, WN Pakistan Dideportasi

 WN Pakistan menjadi pelaku pemerasan berkedok jihad dibekuk petugas Imigrasi Depok, Kamis (11/4).
WN Pakistan menjadi pelaku pemerasan berkedok jihad dibekuk petugas Imigrasi Depok, Kamis (11/4). (Zahrul Darmawan (Depok))

VIVAnews - Berkedok meminta sumbangan yang berujung pada dugaan aksi pemerasan, seorang warga negara Pakistan diringkus pihak Imigrasi Kota Depok, Kamis 11 April 2013. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah dokumen palsu dan uang hasil penipuan bernilai puluhan juta rupiah.
           
Pelaku diketahui bernama Abdul Khaliq, 48 tahun. Berdasarkan pengakuannya, Khaliq baru satu bulan ini menjalankan aksinya. Aksi kejahatannya berakhir setelah berupaya memeras dengan modus memungut sumbangan di SMAN 1 Depok disertai pemaksaan.
        
"Setelah kami mendapat laporan dari Polres melalui pihak sekolah yang merasa dirugikan, kami langsung meluncur ke TKP. Dan dari hasil penyidikan ternyata si pelaku menyalahi izin visa," kata Kepala Imigrasi Kota Depok, Arief Munandar kepada wartawan.

Tak hanya itu, menurut Arief, dari Khaliq juga diamankan dokumen, proposal dan kuitansi yang digunakan untuk melakukan pemerasan. "Agar korbannya iba, pelaku berdalih uang yang diminta untuk membantu jihad dan warga Pakistan yang terkena musibah," ujarnya. 
         
Pelaku, lanjut Arief, melancarkan aksinya di Jakarta Selatan dan Depok. Biasanya, dia akan mendatangi langsung korbannya dari rumah-kerumah dan dari yayasan ke yayasan. Jika uang yang diberikan dianggapnya kurang, pelaku mendesak untuk minta nominal yang lebih besar. 

Pelaku selama ini tinggal mengontrak dan berpindah-pindah, seperti di daerah Srengseng Sawah dan beberapa wilayah lainnya di Depok. 

Atas aksinya ini, pelaku diganjar dengan pasal 122 tentang penyalahgunaan izin visa serta pasal 75 tentang perbuatan WNA yang dianggap meresahkan. "Pelaku selanjutnya akan kami deportasi dan kami cekal," ungkap Arief. (umi)

JOKOWI OH JOKOWI


Jokowi Datang, Demonstran: Ini Baru Gubernur Kita! KOMPAS.com/Indra Akuntono Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat menghampiri ratusan warga Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, yang berunjuk rasa di depan Balaikota Jakarta, Rabu (17/4/2013). Kehadiran Jokowi langsung membuat warga sumringah, dan terlontar beberapa pujian yang diteriakkan warga melalui pengeras suara.
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menghampiri ratusan warga Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, yang berunjuk rasa di depan Balaikota Jakarta, Rabu (17/4/2013) siang. Kehadiran Jokowi langsung membuat warga semringah. Warga pun melontarkan pujian mereka.
"Ini baru Gubernur kita," kata salah seorang warga melalui pengeras suara.
Sebelumnya, Jokowi baru saja menyelesaikan beberapa agenda kerja bersama sejumlah tamu, termasuk menerima perwakilan warga Petukangan yang berunjuk rasa itu. Sekitar pukul 12.00, dengan mengenakan pakaian dinas yang dibalut jaket hitam, Jokowi keluar dari ruang kerjanya untuk blusukan.
Sesaat sebelum meninggalkan Balaikota, kendaraan dinasnya berhenti dan mundur persis ke titik unjuk rasa warga. Sesaat kemudian, Jokowi telah berhadap-hadapan dengan warga, bersalaman, dan sedikit mengeluarkan guyonan. "Iya... iya, tadi perwakilannya sudah ketemu, minggu depan saya ke sana. Sudah sekarang pulang ya, minggu depan saya ke sana," ujar Jokowi disambut tepuk riuh warga yang berunjuk rasa.
Sejak pagi hari, ratusan warga Kelurahan Petukangan Selatan mendatangi gedung Balaikota Jakarta. Mereka meminta Jokowi menggelar audiensi terkait pembebasan lahan warga untuk proyek pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) West 2 di Kelurahan Petukangan Utara dan Petukangan Selatan.
Editor :
Laksono Hari W

FPI Dobrak Ruang Kerja Wali Kota Depok

FPI Dobrak Ruang Kerja Wali Kota Depok

FPI minta pembongkaran warung remang-remang di kawasan Pondok Rangon.

ddd
Rabu, 17 April 2013, 13:04 Eko Priliawito, Zahrul Darmawan (Depok)
Laskar FPI geruduk ruang kerja Wali Kota Nur Mahmudi Ismail
Laskar FPI geruduk ruang kerja Wali Kota Nur Mahmudi Ismail (Zahrul Darmawan (Depok))
VIVAnews -Tuntut pembongkaran sejumlah kafe dan warung remang-remang di kawasan Pondok Rangon, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, laskar Front Pembela Islam (FPI) menggeruduk ruang kerja Wali kota Nur Mahmudi Ismail, Rabu, 17 April 2013.

Laskar FPI terlihat kesal dan menggedor-gedor paksa ruangan wali kota. Mereka menganggap pemerintah kota Depok tidak serius membongkar tempat yang dianggap sebagai sarang maksiat di Pondok Rangon.

Saat ini, massa di bawah pimpinan Ketua FPI Depok Habib Idrus Al Gadri, masih bertahan di depan ruang kerja Nur Mahmudi Ismail. Idrus yang kesal lantaran tak mendapat jawaban dari dalam kantor terlihat mengamuk dan berupaya membongkar paksa pintu yang terkunci rapat itu.
    
Saking kesalnya, Idrus bahkan menuding jika orang yang berada di dalam ruangan itu sedang selingkuh. Sejumlah petugas Satpol PP tak bisa berbuat banyak dan tanpak kewalahan dengan kejadian tersebut. (sj)

Minggu, 17 Februari 2013

surat untuk calon bidadari ku,


asalamualaikum wr.wb

               wahai calon bidadari jangan ragu terhadap cinta ku,memang cara mencintai ku sedikit beda dengan pria pada umumnya, karena ku mencintai mu tulus karena cinta ku kepada alloh swt dan nabinya nabi muhamad saw,karena itu ku menjauh saat ini sama kamu..ku ibaratkan puasa mencintai mu,karena saat kita puasa akan terasa nikmat minum disaat berbuka di saat azan magrib berkumandang,mencintai mu juga akan terasa nikmat disaat aku mengumandangkan ijab qobul,,kenpa aku tidak mengnikahi mu sekarang juga? bukan aku seorang pengecut tapi kamu tau , aku seorang anak laki-laki dilahirkan paling pertama dikeluarga ku,aku punya tanggung jawab terhdap mereka,tanggung jawab yang sangat besar untuk membahagiakan mereka,kedua orang tua ku,adik-adik ku,ku harap kamu mengerti,tapi ku telah berjanji sama kamu untuk menhalalkan kamu diwaktu yang kita rencanakan dan semoga alloh merestui.semoga kamu mengerti,kalau kamu tanya seberapa besar cinta ku,mungkin kalau membuktikan di dunia semua orang sudah juga banayak yang bisa,tapi ku janji sama kamu bila insa alloh disurga nanti kita bertemu kembali,jika aku diberi banyak bidadari surga aku akan minta sama alloh kamu yang jadi bidadari pertama yang akan ku temui.tolong selama kita berpuasa saling mencintai ini kamu jaga diri kamu,tetap komunikasi dengan baik,jangan lupa sholat yahhh,,,jauhi laranganya patuhi perintah nya.ku akan melakukan hal yang sama ,jangan berfikir aku punya rencana lain untuk memutuskan puasa mencintai kamu..semua karena alloh swt..jangan jadi pribadi yang keras kepala,,karena itu salah satu sifat setan ,jadi lah wanita yang santun,sholeha agar aku menjadi tambah kencang berlari mengejar mu.tolong pahami maksud surat aku sedalam-dalamya jangan hanya menjawab "iya" tapi pahami lah..mungkin kamu atau orang lain yang mebaca ini mengagap akau pria paling so suci di dunia..tapi yang ku harap cuma ridho alloh bukan komentar orang-orang.jadi pahamilah bidadari ku tujuan kita akhirat.disaaat ini memegang tanagn mu saja sudah zina hukumnya,tapi disaat yang tepat nanti memegang tanagan mu sebagai salah satu cara mengugurkan dosa-dosa kita ku harap kamu paham .simpan surat ini di dalam hati dan pikiran mu,,terimakasih

asalamualaikum wr.wb