(Zahrul Darmawan (Depok))
VIVAnews - Berkedok meminta sumbangan yang
berujung pada dugaan aksi pemerasan, seorang warga negara Pakistan
diringkus pihak Imigrasi Kota Depok, Kamis 11 April 2013. Dari tangan
pelaku, petugas menyita sejumlah dokumen palsu dan uang hasil penipuan
bernilai puluhan juta rupiah.
Pelaku diketahui bernama Abdul Khaliq, 48 tahun. Berdasarkan
pengakuannya, Khaliq baru satu bulan ini menjalankan aksinya. Aksi
kejahatannya berakhir setelah berupaya memeras dengan modus memungut
sumbangan di SMAN 1 Depok disertai pemaksaan.
"Setelah kami mendapat laporan dari Polres melalui pihak sekolah
yang merasa dirugikan, kami langsung meluncur ke TKP. Dan dari hasil
penyidikan ternyata si pelaku menyalahi izin visa," kata Kepala Imigrasi
Kota Depok, Arief Munandar kepada wartawan.
Tak hanya itu, menurut Arief, dari Khaliq juga diamankan dokumen,
proposal dan kuitansi yang digunakan untuk melakukan pemerasan. "Agar
korbannya iba, pelaku berdalih uang yang diminta untuk membantu jihad
dan warga Pakistan yang terkena musibah," ujarnya.
Pelaku, lanjut Arief, melancarkan aksinya di Jakarta Selatan dan
Depok. Biasanya, dia akan mendatangi langsung korbannya dari
rumah-kerumah dan dari yayasan ke yayasan. Jika uang yang diberikan
dianggapnya kurang, pelaku mendesak untuk minta nominal yang lebih
besar.
Pelaku selama ini tinggal mengontrak dan berpindah-pindah, seperti
di daerah Srengseng Sawah dan beberapa wilayah lainnya di Depok.